YAPEKA

Yayasan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Konservasi Alam (Yayasan YAPEKA) berdiri sejak tahun 2000 sebagai suatu yayasan yang bergerak dalam bidang konservasi sumberdaya alam yang menitikberatkan kepada pendidikan konservasi. YAPEKA memperkenalkan sebuah konsep mencintai dan mengenal alam melalui aktivitas kegiatan alam terbuka dalam berbagai bentuk yang merupakan program untuk mengenalkan keanekaragaman hayati di Indonesia sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya kelestarian dan kelangsungan hidup biodiversity yang ada didalamnya. Berbagai macam kegiatan yang behubungan dengan pendidikan lingkungan hidup adalah upaya atau aktivitas yang dilakukan oleh berbagai pihak dan atau elemen masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai serta isu permasalahan lingkungan yang pada akhirnya dapat menggerakkan peran aktif masyarakat dalam upaya pelestarian dan penyelamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.

Website


BARAKAT

Barakat didirikan di Kabupaten Lembata sejak tahun 2006, dan disahkan oleh notaris Albert Wilson Riwukore, SH, dengan Akta No.21 tanggal 13 April 2006. Barakat memiliki visi untuk mempromosikan konservasi melalui kemitraan multi-stakeholder yang berkelanjutan, dan misi untuk meningkatkan kehidupan yang berkualitas melalui pengembangan kualitas sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya sosial, dan sumber dana dari masyarakat sasaran; memperjuangkan keadilan ekonomi, keadilan gender, keadilan politik, dan keadilan sosial; dan membangun kemitraan multi-stakeholder melalui koordinasi yang saling menghormati. Karya Barakat fokus di Lembata dan sekitarnya hingga tingkat provinsi di NTT pada isu pendidikan, pemberdayaan masyarakat pesisir, kesehatan dan gizi, advokasi, entrepreneurship sosial, tanggap bencana, pengembangan komunikasi dan program, dan sosial kemasyarakatan.

Website


KOPPESDA

Koppesda didirikan di Sumba Timur, NTT pada tahun 1996 dan diresmikan sebagai Yayasan pada tahun 2016 oleh notaris Pau Djara Liwe, SH, dengan Akta No. 1 tanggal 1 Juli 2000, yang direvisi dengan Akta Perubahan No. 92 tanggal 29 April 2013, oleh Notaris yang sama, dan dikukuhkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No: AHU-0010972.50.80 TAHUN 2014. Koppesda memiliki visi untuk memajukan masyarakat sejahtera yang mampu mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup yang tinggi, dan misi yang dititik beratkan pada penelitian dan kajian sebagai landasan utama dalam merancang program dan pendekatan yang akan dilakukan. dilaksanakan pada tingkat pemerintah kabupaten, desa dan masyarakat; mempromosikan model pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat yang berkelanjutan dan demokratis yang menjamin hak dan kewajiban dalam kemitraan; mendukung upaya pemberdayaan masyarakat dan organisasi masyarakat untuk konservasi keanekaragaman hayati; berkembangnya kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang secara proporsional mengakomodir berbagai kepentingan; dan membangun Koppesda sebagai lembaga profesional dan terpercaya yang mampu memfasilitasi berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat. Kerja Koppesda di NTT fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan teknis di bidang pertanian, perkebunan, peningkatan mata pencaharian, konservasi berbasis masyarakat, keuangan mikro, pelatihan, dan peningkatan kapasitas.

Website


Perkumpulan Desa Lestari

Desa Lestari adalah perkumpulan yang didirikan pada 1 November 2014 dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada 11 Oktober 2016. Perkumpulan Desa Lestari menaruh kepedulian pada desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di terutama pada proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pemantauan pembangunan desa. Dalam perjalanannya, Perkumpulan Desa Lestari berupaya mengambil peran dan tindakan strategis dalam mempromosikan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan dalam mengelola sumber daya dan potensi yang dimiliki oleh desa. Hal tersebut dapat terwujud dengan optimalisasi potensi sumber daya desa untuk kesejahteraan masyarakat desa. Peningkatan pembangunan desa dapat melalui pengembangan potensi perekonomian desa dan menjadi wadah bersama masyarakat pedesaan dalam membangun diri dan lingkungannya secara mandiri dan partisipatif. Perkumpulan Desa Lestari secara teknis bekerja untuk memfasilitasi pemetaan potensi desa, pengembangan dan penguatan BUMDesa, pemetaan rantai nilai komoditas dan penguatan Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP).

Website


Sinergantara

Sinergantara merupakan perkumpulan yang berdiri pada tanggal 13 Juni 2002 dan disahkan secara resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM pada 05 Juli 2019. Sinergantara secara aktif turut serta dalam membangun sinergi antara inovasi sosial dan inovasi teknologi ICT. Organisasi ini merupakan organisasi non-pemerintah (NGO) yang dibangun untuk menjawab kebutuhan Good Governance dan perbaikan pelayanan publik dengan melakukan riset, advokasi, dan membuat inovasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi (ICT). Selain itu, Sinergantara juga mewadahi para inovator sosial dan inovator teknologi (khususnya ICT) untuk menghasilkan pengetahuan dan karya-karya nyata yang dapat menguatkan good governance dan keterpenuhan hak-hak masyarakat atas pembangunan.

Website


CTSS

CTSS berusaha untuk memahami kompleksitas interaksi sifat manusia. Hubungan yang rumit antara berbagai institusi publik, swasta dan komunitas lokal, dan konflik yang mungkin timbul karena kepentingan yang berbeda membutuhkan kejelasan, kekuatan dan kemampuan analisis dari sebuah institusi independen. CTSS hadir untuk mengurai kerumitan tersebut. Melalui program penelitian dan pelatihannya, CTSS akan terus mencari solusi baru dan memelihara & membangun kapasitas keberlanjutan. CTSS dipimpin oleh Prof Dr Damayanti Buchori, MSc, seorang ahli entomologi ekologi dengan pelatihan dan memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman bekerja dengan komunitas yang berbeda di seluruh Indonesia. Prof Husin Alatas, fisikawan teoretis, memberikan jangkar untuk memahami kompleksitas alam. Dr Suria Tarigan berspesialisasi dalam ekologi daerah aliran sungai dan lahan gambut, yang perannya sangat penting sebagai pakar biofisik di Pusat. Dr Rilus Kinseng, seorang sosiolog melalui pelatihan memberikan aspek manusia dan memperkaya CTSS dengan kemanusiaan keberlanjutan. Dr.Ir. Neviaty P Zamani, M.Sc yang ahli dalam pengelolaan pesisir, memainkan peran kunci dalam interaksi lanskap-laut. Akbar A. Digdo memfokuskan karya-karyanya pada pulau-pulau kecil dimana ia menaruh hati pada pengelolaan pesisir berbasis masyarakat. CTSS diharapkan dapat berkontribusi pada munculnya pengetahuan baru yang melibatkan pendekatan transdisipliner dan dialog lintas sektoral. Di CTSS kami memahami bahwa keberlanjutan terletak pada skala multidimensi, mulai dari sosial, budaya, ekonomi, ekologi, dan politik. Isu-isu tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan diperlukan pendekatan transdisipliner yang holistik. Untuk mewujudkan hal tersebut, CTSS berperan sebagai “knowledge development hub” yang menjalankan misinya sesuai dengan prinsip co-creation dan transdisipliner untuk ilmu keberlanjutan.

Website


Konsil LSM

Website


KPI

Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi, disingkat Koalisi Perempuan Indonesia dikukuhkan melalui Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta pada Kamis, tanggal 17 Desember 1998. Koalisi Perempuan Indonesia pertama kali diumumkan berdirinya pada tanggal 18 Mei 1998 oleh sekelompok perempuan aktivis di Jakarta dengan dukungan 75 aktivis perempuan dari berbagai daerah yang menyetujui dibentuknya Koalisi Perempuan Indonesia. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan reformasi menurunkan Soeharto. Kongres Nasional I diadakan di Yogyakarta pada 14-17 Desember 1998 yang dihadiri lebih dari 500 perempuan dari 25 propinsi dan Timor Leste. Kongres menghasilkan AD/ART, program kerja, Deklarasi Yogyakarta, 15 presidium yang mewakili kelompok kepentingan perempuan adat; lansia, jompo dan penyandang cacat; profesional; pekerja sektor informal; miskin kota; miskin desa; pemuda, pelajar& mahasiswa; perempuan yang dilacurkan; buruh; janda, perempuan kepala rumah tangga & tidak menikah;anak marjinal; petani; nelayan; ibu rumah tangga ;lesbian, biseksual dan transeksual, juga memilih Nursyahbani Katjasungkana sebagai Sekretaris Jenderal dan Antarini Arna sebagai koordinator Presidium Nasional. Kongres II diselenggarakan pada Januari 14-18, 2005 di Jakarta. Kongres ini memilih lima Prsidium nasional dan menetapkan Masruchah sebagai Sekjend hasil pemilihan oleh anggota. Zohra Andi Baso terpilih sebagai Koordinator Presidium Nasional. Dalam Kongres ini juga memutuskan penambahan dua kelompok kepentingan baru yaitu buruh migran dan pemisahan kelompok penyandang cacat (kemampuan fisik yang berbeda) dari kelompok lansia. Kongres ini dihadiri 600 perwakilan dari Papua Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, banten, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Utara.Koalisi Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang berjuang untuk mewujudkan keadilan dan demokrasi dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai dan prinsip kejujuran, keterbukaan, persamaan, kesetaraan, persaudarian (sisterhood), kebebasan, kerakyatan, kemandirian, keberagaman, non- sektarian, non- partisan, nir kekerasan, berwawasan lingkungan dan solidaritas pada rakyat kecil dan yang tertindas.

Website